Shalat Tarawih
Tata Cara Shalat Tarawih - Shalat tarawih adalah shalat sunah yang dilaksanakan khusus pada malam hari bulan Ramadhan dan jika di kerjakan pada bulan biasa di sebut qiyamul lail atau sholat tahajud. Shalat tarawih merupakan amalan sunah pada bulan Ramadhan di samping ibadah-ibadah lain seperti memperbanyak tadarus Al Quran, berzikir, berdoa, mendalami ilmu agama dengan mengikuti pesantren kilat, dan sebagainya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
b. Hukum Shalat Tarawih
Hukum melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis Rasulullah SAW :
artinya :“Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa yang melaksanakan shalat pada malam hari di bulan Ramadhan dengan dilandasi iman dan semata-mata mengharap ridha Allah SWT maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
c. Bilangan rakaat Shalat Tarawih
Ada perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih di kalangan umat Islam. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak penting dan tidak perlu diperdebatkan. Hal yang penting adalah bagaimana shalat Tarawih tetap dilaksanakan umat Islam. Perbedaan yang dimaksud sebagai berikut :
1) Delapan rakaat ditambah Witir
Pendapat ini diambil dari keterangan bahwa Rasulullah s.a.w shalat Tarawih bersama para sahabat di masjid tiga kali selama hidupnya. Sesudah itu beliau tidak melakukan lagi secara berjamaah di masjid tetapi melaksanakannya di rumah. Rasulullah s.a.w khawatir apabila suatu saat nanti shalat tarawih dianggap ibadah wajib. Jumlah rakaat yang dilakukan bersama sahabat di masjid tersebut adalah delapan rakaat ditambah Witir. Keterangaan ini berdasarkan pada hadits berikut :
صَلَّى بِهِمْ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ اَوْتَرَ (اخرجه ابن حبان) عَنْ جَابِرٍ اَنَّهُ
artinya : “Diriwayatkan dari Jabir sesungguhnya Rasulullah s.a.w shalat bersama-sama mereka delapan rakaat kemudian beliau shalat witir”. (HR. Ibnu Hibban)
2) Dua puluh rakaat ditambah Witir
Mengenai jumlah rakaat shalat tarawih yang 20 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab dan diikuti oleh para sahabat yang lain. Tentang jumlah rakaat yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ini tidak pernah dipermasalahkan oleh para sahabat saat itu. Jadi, sampai sekarang pun umat Islam ada yang mengikutinya.
baca juga Doa puasa ramadhan
3) Tiga puluh enam rakaat ditambah Witir
Mengenai jumlah rakaat shalat tarawih 36 rakaat dilanjutkan dengan witir dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan salah satu Khalifah Bani Umayyah.
Dari ketiga pendapat di atas menunjukkan bahwa perbedaan rakaat dalam pelaksanaan shalat tarawih di kalangan umat merupakan sesuatu yang tidak perlu dipermasalahkan. Apalagi sampai terjadi pertikaian hanya karena perbedaan ini. Padahal sejak dahulu perbedaan ini telah ada dan tidak timbul masalah. Yang terpenting adalah umat Islam dapat melaksanakan shalat tarawih dengan baik. Sedangkan berapa jumlah rakaatnya terserah kepada masing-masing sesuai dengan pengetahuan dan keyakinannya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT di bulan Ramadhan yang penuh berkah.
d. Cara melaksanakan Shalat Tarawih
Waktu pelaksanaannya setelah shalat isya sampai dengan fajar sidiq (menjelang waktu subuh).
Shalat Tarawih ini dikerjakan seperti shalat biasa lainnya baik mengenai bacaannya maupun gerakan-gerakannya dan pada setiap dua rakaatnya ditutup dengan salam. hanya niat yang membedakan. yakni ;
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ اِمَامًا ِللهِ تعَالَى
artinya : “Aku niat Salat Tarawih dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala”
Niat Shalat Tarawih untuk Imam :
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
artinya :Saya sengaja niat shalat sunnah Tarawih dua rakaat (sebagai makmum) karena Allah Ta’ala
Setelah selesai shalat Tarawih lalu diteruskan shalat Witir, sekurang-kurangnya satu rakaat tetapi pada umumnya dikerjakan tiga rakaat dengan dua salam atau satu salam.
Adapun surat yang dibaca sesudah Al-Fatihah pada tiap-tiap rakaat boleh surat apa saja yang dikehendaki, tetapi di utamakan pada setiap rakaat yang kedua sesudah membaca surat Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlash.
3. Shalat dua rakaat seperti biasa.
– Diutamakan secara berjamaah tetapi boleh juga dilaksanakan sendirian (munfarid)
– Lebih utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan empat rakaat tidak perlu ada tasyahud awal supaya tidak menyerupai shalat fardu.