Overblog
Edit post Follow this blog Administration + Create my blog

Shalat Tarawih


Tata Cara Shalat Tarawih - Shalat tarawih adalah shalat sunah yang dilaksanakan khusus pada malam ‎hari bulan Ramadhan dan jika di kerjakan pada bulan biasa di sebut qiyamul lail atau sholat tahajud. Shalat tarawih merupakan amalan sunah pada bulan ‎Ramadhan di samping ibadah-ibadah lain seperti memperbanyak tadarus Al ‎Quran, berzikir, berdoa, mendalami ilmu agama dengan mengikuti pesantren kilat, ‎dan sebagainya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada ‎Allah SWT.‎
  ‎b. Hukum Shalat Tarawih
   Hukum melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis ‎Rasulullah SAW :‎
 artinya :“Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa yang ‎melaksanakan shalat pada malam hari di bulan Ramadhan dengan dilandasi ‎iman dan semata-mata mengharap ridha Allah SWT maka akan diampuni dosa-‎dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)‎
‎c.   Bilangan rakaat Shalat Tarawih
 Ada perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih di ‎kalangan umat Islam. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak penting dan tidak ‎perlu diperdebatkan. Hal yang penting adalah bagaimana shalat Tarawih tetap ‎dilaksanakan umat Islam. Perbedaan yang dimaksud sebagai berikut :‎
      1)     Delapan rakaat ditambah Witir
 Pendapat ini diambil dari keterangan bahwa Rasulullah s.a.w shalat Tarawih ‎bersama para sahabat di masjid tiga kali selama hidupnya. Sesudah itu beliau ‎tidak melakukan lagi secara berjamaah di masjid tetapi melaksanakannya di ‎rumah. Rasulullah s.a.w  khawatir apabila suatu saat nanti shalat tarawih ‎dianggap ibadah wajib. Jumlah rakaat yang dilakukan bersama sahabat di ‎masjid tersebut adalah delapan rakaat ditambah Witir. Keterangaan ini ‎berdasarkan pada hadits berikut :  ‎
‏ ‏صَلَّى بِهِمْ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ اَوْتَرَ (اخرجه ابن حبان)‏    ‏ عَنْ جَابِرٍ اَنَّهُ
artinya : “Diriwayatkan dari Jabir sesungguhnya Rasulullah s.a.w shalat ‎bersama-sama mereka delapan rakaat kemudian beliau shalat witir”. (HR. ‎Ibnu Hibban)‎
         2)     Dua puluh rakaat ditambah Witir
 Mengenai jumlah rakaat shalat tarawih yang 20 rakaat dilanjutkan dengan witir ‎dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab dan diikuti oleh para sahabat yang ‎lain. Tentang jumlah rakaat yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ini tidak ‎pernah dipermasalahkan oleh para sahabat saat itu. Jadi, sampai sekarang pun ‎umat Islam ada yang mengikutinya. ‎

 

baca juga Doa puasa ramadhan


        3)     Tiga puluh enam rakaat ditambah Witir
 Mengenai jumlah rakaat shalat tarawih 36 rakaat dilanjutkan dengan witir ‎dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang merupakan salah satu ‎Khalifah Bani Umayyah. ‎
 Dari ketiga pendapat di atas menunjukkan bahwa perbedaan rakaat dalam ‎pelaksanaan shalat tarawih di kalangan umat merupakan sesuatu yang tidak perlu ‎dipermasalahkan. Apalagi sampai terjadi pertikaian hanya karena perbedaan ini. ‎Padahal sejak dahulu perbedaan ini telah ada dan tidak timbul masalah. Yang ‎terpenting adalah umat Islam dapat melaksanakan shalat tarawih dengan baik. ‎Sedangkan berapa jumlah rakaatnya terserah kepada masing-masing sesuai ‎dengan pengetahuan dan keyakinannya untuk mendekatkan diri kepada Allah ‎SWT di bulan Ramadhan yang penuh berkah.‎
d.  Cara melaksanakan Shalat Tarawih
 ‎Waktu pelaksanaannya setelah shalat isya sampai dengan fajar sidiq ‎‎(menjelang waktu subuh).‎
  Shalat Tarawih ini dikerjakan seperti shalat biasa lainnya baik mengenai bacaannya maupun gerakan-gerakannya dan pada setiap dua rakaatnya ditutup dengan salam. hanya niat yang  membedakan. yakni ;
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ اِمَامًا ِللهِ تعَالَى
artinya : “Aku niat Salat Tarawih dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala”
Niat Shalat Tarawih untuk Imam :
أُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
artinya :Saya sengaja niat shalat sunnah Tarawih dua rakaat (sebagai makmum) karena Allah Ta’ala
 Setelah selesai shalat Tarawih lalu diteruskan shalat Witir, sekurang-kurangnya satu rakaat tetapi pada umumnya dikerjakan tiga rakaat dengan dua salam atau satu salam.
Adapun surat yang dibaca sesudah Al-Fatihah pada tiap-tiap rakaat boleh surat apa saja yang dikehendaki, tetapi di utamakan pada setiap rakaat yang kedua sesudah membaca surat Al-Fatihah membaca surat Al-Ikhlash.
‎3.‎ Shalat dua rakaat seperti biasa.‎
     – Diutamakan secara berjamaah tetapi boleh juga dilaksanakan sendirian ‎‎(munfarid)‎
    –  Lebih utama setiap dua rakaat salam. Namun, apabila dilaksanakan empat ‎rakaat tidak perlu ada tasyahud awal supaya tidak menyerupai shalat fardu.‎

 

Tag(s) : #edukasi

Share this post

Repost0